Minuman Beralkohol Sebagai Budaya Papua?

Botol Miras -IST
Botol Miras -IST

Oleh: Otis Tabuni

Bicara minuman yang memabukan orang atau sering disebut miras atau suling adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan ethanol diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran.

Pemerintah melegalkan minuman keras (miras) berdasarkan Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras. Sebelumnya, Industri untuk memproduksi minuman keras telah hadir dengan diberikannya izin produksi minuman keras dibawah kendali menteri perindustrian dan perdagangan Rebuplik Indonesia. Peraturan  Presiden nomor 74 tahun 2013 hanya sebagai upaya penegakan dalam hal pengawasan aktivitas minuman keras di Indonesia.

Industri dalam negeri memproduksi minuman keras sebagai barang dagangan yang mendatangkan keuntungan sangat besar bagi Pemerintah maupun pengusaha adalah motivasi bagi perusahaan  dan Pemerintah RI yang membuat tidak pernah memperhatikan berbagai konflik sosial yang timbul atas orang dengan  perilaku minuman keras, namun justru mendukung produksi minuman keras dan mengimpor ke seluruh Indonesia.

Bagi penulis, dari seluruh wilayah di Indonesia, Papua menjadi salah satu tempat dengan target khusus sehingga mendistribusikan minuman keras terbanyak oleh Pengusaha adalah di wilayah Papua. Dengan demikian, dibalik segala persoalan yang merusak moral dan pembunuh karakter manusia Papua adalah ijin produksi  dan para distributor atau Pengusaha, dan para pedagang minuman keras liar di seluruh tanah Papua.

Ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mencari keuntungan sekaligus membunuh umat manusia di Papua dari miras produk dalam negeri dan Inilah penyebab sulitnya miras dihentikan atau diberantas dari agen-agen pedagang dan peredaran atau jalur urat tersebarnya pasar miras secara ilegal maupun legal. Kalau urat ini diputuskan, mungkin akan mengurangi dan tidak ada manusia/ orang menjadi pecandu miras.

Bacaan Lainnya

Di tanah Papua, miras diperdagangkan dengan upaya membumianguskan manusia secara sistematik dan terstruktur dengan melihat konflik sosial yang ditimbulkan akibat dari pengaruh mengonsumsi minuman keras menjadi momentum yang dimamfaatkan oleh agen-angen tertentu yang memiliki rencana khusus.

Bagi penulis, hal Ini terjadi karena ada konspirasi (persekongkolan) antara para pihak2 tertentu. Mereka bersekongkol, bekerja sama (secara alus) dengan wajah penuh damai untuk mendatangkan keuntungan berlevel plus, artinya, ada upaya mendapatkan keuntungan secara financial dan ada keuntungan yang diperoleh atas kerja-kerja mereka.  Akibatnya, nayawa manusia  terus berjatuhan, korban atas perilaku dan wajah konflik dari minuman keras di Papua tidak pernah  berhenti.

Pengusaha dari bar  dan diskotik membutuhkan minuman keras, pejabat yang juga punya diskotik atau bar, dan ada pejabat atau anggota DPR kita sebagai penikmat bar dan bir ( barbir), maaf kalau salah menundu.

Bagi pemerintah dan pengusaha, miras dilihat sebagai komoditas penghasil terbesar, tetapi ada Pemimpin lain melihatnya dari sisi kemanuisaan dan konflik yang bertumbuh subur berakar dari akibat minuman keras sehingga keinginan moral yang didorong oleh batin agar minuman keras di hentikan di wilayah  Papua terus dilakukan. Padahal, miras legal dan ilegal sama-sama membunuh dan merusak keanegaragaman sel manusia dalam  peradaban rakyat Papua secara menyeluruh.

Memang pihak aparat kepolisian selalu melakukan sweeping di pelabuhan-pelabuhan, seperti di Jayapura dan bandar udara seperti di Sentani beberapa  waktu lalu. Namun, oknum aparat tetap saja mengamankan bisnis miras ilegal maupun legal. Politik miras membuat para pengusaha untung sendiri dan meninabobokan masyarakat Papua di atas uang.

Miras, sungguh telah mengancam nyawa dan mental rakyat Papua itu sendiri. Sesuai dengan amanat undang – undang otonomi khusus menetapkan adanya pilar keberpihakan kepada orang asli Papua, maka peraturan daerah khusus tentang penutupan dan penghentian aktivitas distribusi dan peredaran minuman keras di Papua secara mutlak harus di dukung oleh seluruh komponen masyarakat Papua, baik mengenai miras maupun terhadap arus budaya luar yang mengacam masa depan identitas etnik kultural dan hukum adat yang hidup  di masyarakat  Papua.

Sejarah mencatat bahwa perjalanan manusia selalu didominasi dengan adanya penguasaan, konflik, kekerasan, bahkan manusia menjadi mesin pembunuh dengan berbagai motif. Dalam pendekatannya dengan wajah negara yang bermotif kekerasan,banyak cara dan pola pendekatan yang di gunakan oleh negara dengan menggunakan kekuatan2 dikuar bayangan kita dalam hal penguasaan sehingga Papua selalu didominasi oleh pihak  yang bukan diberikan  amanat  oleh UU.

Dalam konteks keindonesaan,tatkala penguasa Indonesia menginterpretasi politik praktis yang dikendarai oleh kepentingan dan kekuasaan tadi. Terlepas dari banyaknya motif kekerasan oknun2 yang sedang memperakekan sifst mesin pembunuh tadi terhadap  rakyat Papua. Akibatnya motif kekerasan itu secara halus  tetapi pasti melalui minuman keras (Slow Killed Mission) dengan miras kepada  rakyat Papua bertumubuh dan merajalelah.

Melihat realitas peradaban hidupan manusia Papua dengan situasi politik yang terus mengantuhi rakyat secara umum, Peraktek kekerasan  secara masif .

Minuman Keras adalah alat pembunuh organ tubuh manusia, mematikan saraf, mematikan karakter, melemahkan gaya berfikir kritis, membawah dampak negatif, menimbulkan konflik sosial, menghadirkan kekerasan dalam rumah tangga, menimbulkan hawa nafsu yang berlebihan, melupakan identitas sebagai manusia di tanahnya sendiri, merendahkan martabat sebagai manusia yang utuh dan memunculkan ketergantungan hidup.

Dengan adanya mengonsumsi minuman keras bagi orang Papua yang tak sadar sebagai manusia Papua yang utuh,  karakternya terbunuh  sehingga gaya berfikir positif, nallar berfikir kritis, dan dengan karakter dan gaya kepemimpinan yang dimiliki manuisa model ini lemah dan mati sehingga Dia menjadi alat yang dipakai oleh pihak lain atas kejahatan multi  dimensi di Papua. Dengan merabahnya mengonsumsi minuman keras atau alkohol kepada masyarakat Papua khususnya bagi manusia yang tak pernah sadar dengan agenda terselubung menyebabkan martabat dan nilai manusia Papua memandang rendah dan dengan demikian apapun yang dibicarakan oleh manusia Papua di anggapnya sebagai omongan orang mabuk sehingga tidak perluh terpandang.

Para aktor tahu persis bahwa minuman keras akan melahirkan ketergantungan hidup bagi orang Papua, akan merusak nilai dan moral bangsa, akan tercipta budaya malas, sangat mudah untuk dipengaruhi dan diperagahkan oleh oknum lain dalam hal penyelesaian berbagai persoalan di Papua dan mereka inilah perusak moral bangsa. Perilaku mengonsumsi minuman keras atau alkohol berpotensi melemahkan dan menurunkan derajat kemanusiaan bagi orang Papua.

Setelah para mengipnotis dan menggilakan orang Papua, diberikan pandangan yang  miring dengan sebutan orang Papua itu bodoh, primitif, tukang mabuk, tidak bisa menghidupi diri dan keluarga mereka, sulit untuk mengembangkan kreatifitas yang dimilikinya, tidak bisa berdagang dan lain sebagainya yang sesungguhnya upaya untuk mematikan gaya dan karakter manusia Papua.

Dari beberapa hal yang penulis ungkapkan diatas, para oknum  baik pemilik  kekuasaan,  pengendar  dan pengendali  miras telah mengetahui apa manfaat minuman keras terhadap Papua sehingga metode yang digunakan agar rakyat bangsa Papua melupkan  integritas Papua dan berbagai pelanggaran HAM berat di Papua.

Menurut  Bible, Anggur (minuman keras) bermanfaat sebagai resep untuk melupakan keputusasaan, kesedihan, kesusahan dan kemiskinan.

Berikanlah minuman yang keras kepada orang yang putus asa, dan air anggur kepada orang yang sangat berdukacita hatinya. Biarlah ia minum serta melupakan celakanya dan tiada ia teringat lagi akan kesukarannya, Amsal 31:6-7. Silahkan para misionaris Salibis mengamalkan anjuran miras ini, supaya genap nubuat Yeremia, menjadi bangsa yang gila karena mabuk anggur. Dalam beberapa ayat, secara tegas Bibel mengharamkan anggur dan minuman keras selama-lamanya. Tuhan berfirman kepada Harun, Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati.

Penulis memberikan argument atas beberapa kata yang menjadi kunci bagi orang yang dengan rajin memasok  dan menjual  minuman keras untuk membunuh manusia  Papua yang terdapat pada Kitab  Amsal 31 : 6-7.bahwa:

Pertama, para aktor menggunakan sebagai “Resep Pelupa” agar rakyat Papua melupakan identitas dan integritas  dirinya.

“Ikuti Keputusasan Yang Dibaut”, artinya rakyat Papua diarahkan pada suatu situasi dimana seketika negara memberikan berbagai kebijkan yang tak jelas, manusia Papua hidup dengan gaya alkoholisme yang membuatnya tak ada pendirian sebagai manusia tak akan mempertimbangkan lebih jahu atas apapun keputusan dan kebijakan  negara atas Papua lalu akan diterima dan diteruskan secara membabi buta.

“Berikanlah Minuman Yang Keras Kepada Orang Yang Putus Asa” . Mengingat rakyat Papua adalah bangsa korban kepentingan konspirasi politik ekonomi oleh Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda. Seketika hak dan martabat bangsa  diperkosa secara tidak perikemanusiaan pada proses sejarah panjang yang sering disebut sejarah masuknya papua kedalam negara RI, maka persoalan sejarah ini menjadi ingatan kolektif, masa lalu sebagai bentuk ingatan kolektif rakyat Papua.

Sebagai orang  yang putus asa dengan sejarah masa lalu  tadi,  ada oknum yang berupaya dengan berbagai cara dan sala satu nya dengan mengimpor produk alcohol yang berlebihan dengan kadar yang tinggi dijual secara berantakan di Papua untuk dibuatnya lupa sejarah masa lalu, upaya menghilangkan rasa putus asaan, serta berfoya-foya dengan imingan negara yang justru harga dirinya diinjak-injak sehingga rakyat Papua berada pada posisi yang gila atas penguasaan  minuman keras.

”Biarlah ia minum serta melupakan celakanya dan tiada ia teringat lagi akan kesukarannya, Amsal 31:6”. Itulah menurut kitab Amsal yang kemudian diperaktekan kepada rakyat Papua. Biarlah Ia minum yang dimaksud adalah mengonsumsi minuman keras. Dengan adanya mengonsumsi minuman keras, maka  Papua telah, sedang dan akan terus melupakan diri,  hidup  dan sejarah serta tak lagi dihormati  sebagai manusia karena org yang hidup dengan miras tidak  punya moral  dan integritas sebagai manusia.

Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa kesadaran diri, maka orang-orang yang mabuk karena anggurnya, maka bangsa-bangsa menjadi gila. Jeremia 51:16

Saudara sebangsa dan setanah air, jika kondisi ini memang benar , mengapa kita sebagai manusia yang utuh, mengapa harus diperbuatnya menjadi gila oleh minuman  yanv tak memberi  keuntingan sama sekali ?. Semua keputusan akan perlawanan keburukan agar mengubah  menjadi yang baik terhadap segalah rancangan ada pada kekuatan diri sendiri dan dengan kekuatan tersebut    tembok berlian sekalipun akan roboh dan hancur, mariembiasakan  hidup Tanpa miras.  Jika kita mau lawan miras,  mari,  kita Hidup bersih  dari miras. Tidak boleh lagi orang membeli  miras, biarkan para pedagang  bangkrut Karen tdk ada org lagi yang membeli. Teori ekonomi, dimana banyak konsummen  disitulah distribusi  terbanyak  bagi pengusaha  guna mendatangkan  keuntungan.  Bila 1 bulan saja seluruh orang papua menyatakan  sikap bahwa days tidak lagi membeli  minuman2 beralkohol, disitulah keuntungan  Para pedagang  merosot total  dan lipat tikar  untuk tdk lagi mendistribusikan  miras.

Ini perspektif  yang lain melihat tubuh suburnya konflik di keluarga,  lingkungan  dan dimana2 terkait miras.

Semoga tulisan ini tidak menyinggungkan  siapapun.

Berikan Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.