Mengurangi Angka Pengangguran Di Papua Dan Memberdayakan Serta Melestarikan Pangan Lokal Di Papua

Oleh Jhon F Tebai
Oleh Jhon F Tebai

Oleh: Jhon F Tebai

 

Persoalan Papua di aspek ekonomi bagi masyarakat Papua sangat minim dikarenakan pemerintah masih belum menyediakan fasilitas yang layak.

 

Faktor dari tidak adanya perhatian serta tidak adanya pembukaan lapangan kerja, banyak warga menjadi pengangguran. Sehingga  mentalitas yang terbentuk bagi pengangguran adalah harus menjadi PNS.

 

Bacaan Lainnya

Animo orang Papua dan non Papua yang hidu di  Tanah Papua untuk menjadi CPNS terlalu banyak. Setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS hanya sedikit yang lolos menjadi PNS. Sementara lainnya tetap menjadi penganguran sampai pembukaan lowongan CPNS berikutnya.

 

Bagi saya ini menjadi Maslah utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah agar tercipta rakyat yang makmur dan sejahtera sebagaimana tujuan daripada negara untuk menyejahterahkan masyarakat.

 

Menurut saya seharusnya pemerintah memberdayakan masyarakat disektor ekonomi dan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Kalau bisa pemerintah menyediakan fasilitas untuk masyarakat Papua bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri.

 

Pemerintah wajib menyediakan barang-barang yang membantu masyarakat untuk mengelola kekayaan alam atau hasil buminya sendiri. Denagn mengelola hasil bumi senfiri ini sedikit akan mengurangi angka pengangguran di Papua.

 

Pentingya Sosialisasi

 

Untuk itu pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi serta pelatihan-pelatihan khusus. Pelatihan itu harus  sesuai bidang atau usaha masing-masing dalam meningkatkan perekonomian di Papua.

 

Hal ini wajib dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan yang saat ini Papua masih berada di urutan pertama provinsi termiskin di Indonesia.

 

Sudah jelas bahwa indikator utama adanya otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua, salah satunya adalah pemberdayaan rakyat. Pemberdayaan orang Papua ini tugas pemerintah daerah. Hal itu dijamin  dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021 Perubahan kedua atas UU no 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua.

 

Sebab kita tahu bersama bahwa tujuan utama berbangsa dan bernegara adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini pemerintah belum mampu menuntaskan kemiskinan di Papua.

 

Padahal Di Papua tersedia kekayaan alam sangat luas dan memiliki tanah yang subur, tetapi rakyatnya dimiskinkan. Disebabkan karena tidak adanya fasilitas maupun lapangan kerja yang bagi para pengaguran.

 

Jika dana APBN itu dikelola dengan baik dan tepat pada sasaran maka pasti dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Papua saat ini.

 

Papua memiliki begitu banyak sumber daya alam sehingga peran pemerintah untuk meningkatkan pangan lokal juga penting dan bisa terealisasi dengan baik, dengan itu masyarakat Papua tidak lagi tergantung pada pemerintah pusat dan produk-produk dari luar Papua yang hanya mengesampingkan dan mengabaikan pangan lokal yang ada di Papua.

 

Sesuai dengan visi gubernur Papua, Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan, untuk mewujudkan visi misi tersebut Ini seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah lebih khususnya Dinas terkait untuk meningkatkan pangan lokal serta perekonomian masyarakat Papua dalam mengupayakan agar masyarakat mandiri di bidang ekonomi. (*)

 

 

Penulis adalah mahasiswa Universitas Cenderawasi

Pos terkait