Oleh: Prof. Dr. Haryadi, M.Pd.
A. Pendahuluan
Kondisi masyarakat dewasa ini sangat memprihatinkan. Perkelahian, pembunuhan, kesenjangan sosial, ketidakadilan, perampokan, korupsi, pelecehan seksual, penipuan, fitnah terjadi di mana-mana. Hal itu dapat diketahui lewat berbagai media cetak atau elektronik, seperti surat kabar, televisi atau internet. Bahkan, tidak jarang kondisi seperti itu dapat disaksikan secara langsung di tengah masyarakat.
Keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang demikian itu, menumbuhkan semangat untuk mengkaji sebab musababnya dan mencari pemecahannya. Penelitian dan seminar mengenai masalah itu telah berkali-kali yang diselenggarakan oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Ujungnya adalah persamaaan persepsi terhadap pentingnya menggalakkan pendidikan karakter.
Respon masyarakat terhadap pendidikan karakter berbeda-beda. Di kalangan kelompok pendidik muncul pendapat tentang perlunya pendidikan budi pekerti, sedangkan agamawan memandang perlunya penguatan pendidikan agama. Mereka yang berkecimpung di bidang politik mengusulkan revitalisasi pendidikan Pancasila. Dalam hal ini, Kemendiknas telah merespon berbagai pendapat itu dengan membentuk Tim Pengembang Pendidikan Karakter.
Selanjutnya, para guru tertutama guru bahasa dan sastra Indonesia sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia ingin menyumbangkan pemikiran tentang ”Peran Sastra dalam Pembentukan Bangsa Karakter”. Topik ini memunculkan permasalahan (1) Apakah pendidikan karakter itu?; (2) Bagaimana menanamkan pendidikan karakter di kalangan anak didik?; (3) Adakah relevansi antara sastra dan pendidikan karakter?; (4) Bagaimana memberdayakan sastra dalam pembentukan karakter bangsa?
B. Pembahasan
1. Apakah pendidikan karakter itu?
Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti. Karakter dapat diartikan sebagai tabiat, yaitu perangai atau perbuatan yang selalu dilakukan atau kebiasaan. Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Pritchard (1988: 467) mendefisikan karakter sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kebiasaan hidup individu yang bersifat menetap dan cenderung positif.
Karakter sebagai akhlak dapat bersifat positif atau negatif. Dalam pandangan agama terdapat akhlakul karimah (ahlak yang mulia) dan akhlakul madmumah (akhlak tercela). Dalam akhlakul karimah tercakup 22 sifat terpuji, yaitu (1) sederhana, (2) rendah hati, (3) giat bekerja, (4) jujur, (5) memenuhi janji, (6) terpercaya, (7) konsisten/istiqomah, (8) berkemauan keras, (9) suka berterima kasih, (10) satria, (11) tabah, (12) lemah lembut, (13) ramah dan simpatik, (14) malu, (15) bersaudara, (16) belas kasih, (17) suka menolong, (18) menjaga kehormatan, (19) menjauhi syubhat, (20) pasrah kepada Allah, (21) berkorban untuk orang lain, (22) payayang. Sementara itu, lawan dari sifat-sifat terpuni itu termasuk akhlakul madmumah, seperti boros, sombong, malas.
Menurut Zulhan (2010: 2-5) karakter ada dua yaitu karakter positif baik (sehat) dan karakter buruk (tidak sehat). Tergolong karakter sehat yaitu (1) afiliasi tinggi: mudah menerima orang lain sebagai sahabat, toleran, mudah berkerja sama, (2) power tinggi: cenderung menguasai teman-temannya dalam arti positif (pemimpin); (3) achieve: selalu termotivasi untuk berprestasi (4) asserte: lugas, tegas, tidak banyak bicara, (5) adventure: suka petualangan, suka mencoba hal baru. Sementara itu, karakter kurang sehat yaitu (1) nakal: suka membuat ulah, memancing kemarahan, (2) tidak teratur, tidak teliti, tidak cermat, meskipun kadang tidak disadari, (3) provokator: cenderung membuat ulah, mencari gara-gara, ingin mencari perhatian, (4) penguasa: cenderung menguasai teman-teman, mengintimidasi, (5) pembangkang: bangga kalau berbeda dengan orang lain, tidak ingin melakukan hal yang sama dengan orang lain, cenderung membangkang.
Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional (2011:10) telah merumuskan materi pendidikan karakter yang mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) religius, (2) jujur, (3) toleran, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat atau komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, tanggung jawab. Sementara itu, Suyanto (2009) berpendapat ada sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu (1) cinta kepada Tuhan dan segenap ciptaannya, (2) kemandirian dan tanggung jawab, (3) kejujuran/amanah, diplomatis, (3) hormat dan santun, (5) dermawan, suka menolong dan gotong royong/kerja sama, (6) percaya diri dan pekerja keras (7) kepemimpinan dan keadilan, (8) baik dan rendah hati, (9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
2. Bagaimana menanamkan pendidikan karakter di kalangan pendidik?
Pendidikan karakter sebaiknya diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan yang holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, acting the good. Pengetahuan tentang kebaikan (knowing the good) mudah diberikan karena bersifat kognitif. Setelah knowing the good perlu ditumbuhkan perasaan senang atau cinta terhadap kebaikan (feeling the good). Selanjutnya, feeling the good diharapkan menjadi mesin penggerak sehingga seseorang secara suka reka melakukan perbuatan yang baik (acting the good). Penanaman dengan model seperti itu, akan mengantarkan seseorang kepada kebiasaan berlaku baik.
Akan tetapi, dalam penanaman pendidikan karakter yang utama adalah keteladanan. Orang tua memberikan contoh perilaku yang positif kepada anak-anaknya, guru memberi contoh kepada anak didiknya. Sementara itu, para pemimpin memberikan teladan karakter yang baik kepada masyarakat.
Masalah keteladanan ternyata dilakukan oleh para nabi, terutama Nabi Muhammad dalam menanamkan akhlak mulia kepada umatnya. Dalam hal ini, Allah menyatakan bahwa ”Sungguh pada pribadi Nabi Muhammad terdapat teladan yang baik (uswatun hasanah)”. Nabi-nabi yang lain seperti Nabi Ayub memiliki keteladan dalam ketabahannya menanggung berbagai penderitaan, Nabi Isa dikenal dengan kesederhanannya, Nabi Musa dikenal dengan kebeberaniannya.
Ada empat karakter yang dimiliki oleh para nabi, yaitu (1) sidik: selalu berkata yang benar; (2) amanat dapat dipercaya, (3) tablig: selalu menyampaikan tidak pernah menyembunyikan; (4) fatonah cerdas. Salah satu karakter yang sejak kecil melekat pada pribadi Muhammad adalah amanat (dapat dipercaya). Oleh karenanya, masyarakat Arab memberikan gelar al amin (dapat dipercaya) jauh sebelum beliau menjadi nabi.
Penanaman pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Strategi yang dapat dilakukan antara lain (1) memasukkan pendidikan karakter ke dalam semua mata pelajaran di sekolah, (2) membuat slogan-slogan atau yel-yel yang dapat menumbuhkan kebiasaan semua masyarakat sekolah untuk bertingkah laku yang baik,(3) membiasakan perlaku yang positif di kalangan warga sekolah, dan (4) melakukan pemantauan secara kontinyu, (5) memberikan hadiah (reward) kepada warga sekolah yang selalu berkarakter baik.
3. Adakah relevansi sastra dan pendidikan karakter?
Sastra secara etimologis berasal dari kata sas dan tra. Akar kata sas- berarti mendidik, mengajar, memberikan instruksi, sedangkan akhiran –tra menunjuk pada alat. Jadi, sastra secara etimologis berarti alat untuk mendidik, alat untuk mengajar, dan alat untuk memberi petunjuk. Oleh karena itu, sastra pada masa lampau bersifat edukatif (mendidik).
Banyak hal yang dapat diperoleh dari sastra. Tjokrowinoto (Haryadi, 1994) memperkenalkan istilah ”pancaguna” untuk menjelaskan manfaat sastra lama, yaitu (1) mempertebal pendidikan agama dan budi pekerti, (2) meningkatkan rasa cinta tanah air, (3) memahami pengorbanan pahlawan bangsa, (4) menambah pengetahuan sejarah, (5) mawan diri dan menghibur. Haryadi (1994) mengemukakan sembilan manfaat yang dapat diambil dari sastra lama, yaitu (1) dapat perperan sebagai hiburan dan media pendidikan, (2) isinya dapat menumbuhkan kecintaan, kebanggaan berbangsa dan hormat pada leluhur, (3) isinya dapat memperluas wawasan tentang kepercayaan, adat-istiadat, dan peradaban bangsa, (4) pergelarannya dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, (5) proses penciptaannya menumbuhkan jiwa kreatif, responsif, dan dinamis, (6) sumber inspirasi bagi penciptaan bentuk seni yang lain, (7) proses penciptaannya merupakan contoh tentang cara kerja yang tekun, profesional, dan rendah hati, (8) pergelarannya memberikan teladan kerja sama yang kompak dan harmonis, (9) pengaruh asing yang ada di dalamnya memberi gambaran tentang tata pergaulan dan pandangan hidup yang luas.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa sastra sangat relevan dengan pendidikan karakter. Karya sastra sarat dengan nilai-nilai pendidikan akhlak seperti dikehendaki dalam pendidikan karakter. Cerita rakyat ”Bawang Putih Bawang Merah” mengandung nilai pendidikan tentang kemanusiaan. Cerita binatang ”Pelanduk Jenaka” mengandung pendidikan tentang harga diri, sikap kritis, dan protes sosial. Sementara itu, bentuk puisi seperti pepatah, pantun, dan bidal penuh dengan nilai pendidikan.
4. Bagaimana peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa?
Sastra dapat dilihat dari berbagai aspek. Dari aspek isi, jelas bahwa karya sastra sebagai karya imajinatif tidak lepas dari realitas. Karya sastra merupakan cermin zaman. Berbagai hal yang terjadi pada suatu waktu, baik positif maupun negatif direspon oleh pengarang. Dalam proses penciptaannya, pengarang akan melihat fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat itu secara kritis, kemudian mereka mengungkapkannya dalam bentuk yang imajinatif.
Fungsi sastra adalah dulce et utile, artinya indah dan bermanfaat. Dari aspek gubahan, sastra disusun dalam bentuk, yang apik dan menarik sehingga membuat orang senang membaca, mendengar, melihat, dan menikmatinya. Sementara itu, dari aspek isi ternyata karya sastra sangat bermanfaat. Di dalamnya terdapat nilai-nilai pendidikan moral yang berguna untuk menanamkan pendidikan karakter.
Pembelajaran sastra diarahkan pada tumbuhnya sikap apresiatif terhadap karya sastra, yaitu sikap menghargai karya sastra. Dalam pembelajaran sastra ditanamkan tentang pengetahuan karya sastra (kognitif), ditumbuhkan kecintaan terhadap karya sastra (afektif) , dan dilatih keterampilan menghasilkan karya sastra (psikomotor). Kegiatan apresiatif sastra dilakukan melalui kegiatan (1) reseptif seperti membaca dan mendengarkan karya sastra, menonton pementasan karya sastra, (2) produktif, seperti mengarang, bercerita, dan mementaskan karya sastra, (3) dokumentatif, misalnya mengumpulkan puisi, cerpen, membuat kliping tentang infomasi kegiatan sastra.
Pada kegiatan apresiasi sastra pikiran, perasaan, dan kemampuan motorik dilatih dan dikembangkan. Melalui kegiatan semacam itu pikiran menjadi kritis, perasaan menjadi peka dan halus, memampuan motorik terlatih. Semua itu merupakan modal dasar yang sangat berarti dalam pengembangan pendidikan karakter.
Ketika seseorang membaca, mendengarkan, atau menonton pikiran dan perasaan diasah. Mereka harus memahami karya karya sastra secara kritis dan komprehensif, menangkap tema dan amanat yang terdapat di dalamnya dan memanfaatkannya. Bersamaan dengan kerja pikiran itu, kepekaan perasaan diasah sehingga condong pada tokoh protogonis dengan karakternya yang baik dan menolak tokoh antagonis yang berkarakter jahat.
Ketika seseorang menciptakan karya sastra, pikiran kritisnya dikembangkan, imajinasinya dituntun ke arah yang positif sebab ia sadar karya sastra harus indah dan bermanfaat. Penulis akan menuangkan imajinasinya sesuai dengan kaidah genre sastra yang dipilihnya. Ia akan memilih diksi, menyusun dalam bentuk kalimat, menggunakan gaya bahasa yang tepat, dan sebagainya. Sementara itu, pada benak pengarang terbersit keinginan untuk menyampaikan amanat, menanamkan nilai-nilai moral, baik melalui karakter tokoh, perilaku tokoh, ataupun dialog. Dalam penulisan karya sastra orisinalitas sangat diutamakan. Pengarang berusaha akan berusaha menghindari penjiplakan apalagi plariarisme. Dengan demikian, nilai-nilai kejujuran sangat dihargai dalam karang- mengarang.
Dokumentasi sebagai bagian dari kegiatan apresiasi sastra sangat besar sumbangannya terhadap pendidikan karakter. Tidak semua siswa ternyata mampu dan mau mendokumentasikan karyanya dan mengkliping karya orang lain. Pembuatan dokumentasi dan kliping memerlukan ketekuman dan kecermatan. Mereka harus banyak membaca, kemudian memilih bacaan yang pantas didokumentaikan dan dikliping. Pembuat dokumentasi dan kliping pada umumnya adalah manusia-manusia yang berpikir masa depan.
C. Kesimpulan
Kondisi masyarakat dewasa ini sangat memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai media yang memberitakan tentang keborokan moral. Untuk mengatasi hal itu muncul pemikiran untuk memperkuat pendidikan karakter yang dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sastra.
Sastra secara etimologis berarti alat untuk mendidik, sehingga bersifat didaktis. Hal ini sesuai dengan fungsi sastra yaitu dulce et ulite (nikmat dan bermanfaat). Kebermanfaatannya diketahui karena sastra di dalamnya terkandung amanat yaitu nilai moral yang bersesuaian dengan pendidikan karakter. Banyak karya sastra lama dan modern yang mengandung pendidikan karakter, seperti kemanusiaan, harga diri, kritis, kerja keras, hemat.
Peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa tidak hanya didasarkan pada nilai yang terkandung di dalamnya. Pembelajaran sastra yang bersifat apresiatif pun sarat dengan pendidikan karakter. Kegiatan membaca, mendengarkan, dan menonton karya sastra pada hakikatnya menanamkan karakter tekun, berpikir kritis, dan berwawasan luas. Pada saat yang bersamaan dikembangkan kepekaan perasaan sehingga pembaca cenderung cinta kepada kebaikan dan membela kebenaran.
Pada kegiatan menulis karya sastra, dikembangkan karakter tekun, cermat, taat, dan kejujuran. Sementara itu, pada kegiatan dokumentatif dikembangkan karakter ketelitian, dan berpikir ke depan (visioner).
Pada masa lampau cerita yang dituturkan orang tua atau guru, dan pepatah yang ditempel di dinding sekolah mampu menjadi media pendidikan moral. Mengingat akan hal itu, kita berharap sastra dan pengajaran apresiasi sastra, baik di sekolah maupun di masyarakat pada kini dapat perperan dalam pembentukan karakter bangsa.
Yogyakarta, 13 Juni 2011
Daftar Pustaka
Haryadi. 1994. Sastra Melayu. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
Pritchard, I. 1988. ”Character \education: Research Prospect and Problem” American Journal of Education. 96 (4) 1988.
Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter. http:// www. mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html.
Zuchdi, Darmiyati. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.
Zuhlan, Najib. 2011. Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: JePe Press Media Utama
Sumber; http://publiksastra.net