Strategi Kebudayaan atas Papua

Peta Wilayah Budaya Papua. Dok. KOSAPA
Peta Wilayah Budaya Papua. Dok. KOSAPA

Oleh;  Indra J. Piliang )*
 
Masalah Papua terletak dalam sudut pandang Jakarta. Memang ada persoalan kompetensi pejabat-pejabat Papua yang mendapat kesempatan setelah otonomi khusus dijalankan, dan nama Papua dikembalikan dari nama Irian Jaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Rata-rata sejumlah kepala suku (besar) di Papua mendapatkan posisi, baik di pemerintahan, swasta, perusahaan, maupun perguruan tinggi, sampai jabatan-jabatan lain. Tak aneh kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memasukkan unsur “Papua” sebagai salah satu pertimbangan dalam matrikulasi reshuffle kabinet, sembari “melupakan” etnis Sunda atau Jawa Barat. Masalah ini, lagi-lagi, terkait dengan pola pikir Jakarta atas Papua dan daerah-daerah lain.

Papua memang kesulitan masuk dalam bingkai keindonesiaan, terutama terkait dengan proses asimilasi, misalnya lewat perkawinan antarsuku Melanesia dengan suku Melayu, Jawa, Sunda, dan Batak. Sebaliknya, proses asimilasi terjadi di kalangan suku-suku lain, sehingga “nasionalisme etnis” terkendalikan dalam darah baru keindonesiaan. Sulitnya asimilasi suku-suku Papua dengan suku-suku Indonesia lainnya membuktikan kembali argumentasi Mohammad Hatta, yang memang tidak sepenuhnya mendukung Irian Jaya sebagai bagian dari Indonesia.

Namun, karena Papua secara administrasi sudah lama menjadi bagian dari Belanda dan lalu Indonesia, persoalan kultural bisa dijadikan sebagai unsur penguat, bukan penghambat. Hanya, sampai sejauh ini Papua terlalu didekati sebagai masalah keamanan, ketimbang kesejahteraan. Penyebutan nama “gerakan separatis”, misalnya, tidak diimbangi dengan upaya-upaya lain untuk membatasi gerak ekspansi modal ke Papua, yang semakin memperkeruh situasi. Konsesi yang diberikan kepada kaum pemodal di dalam dan luar negeri ternyata menjadi alasan bagi munculnya “gerakan separatis”, yang sebetulnya berakar dalam kesenjangan ekonomi.

Ras Melanesia memang sudah diakui eksistensinya di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Bahkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dijadikan sebagai lembaga kultural satu-satunya di tingkat provinsi di Indonesia. Masalahnya, MRP menghadapi ganjalan, baik dari sisi regulasi di bawah UU Nomor 21/2001 yang tidak selesai maupun dari luasnya wilayah yang mereka harus wakili. Tetap terus dicatat bahwa luas Papua adalah 3,5 kali Pulau Jawa, dengan infrastruktur yang minim.

Penelitian

Papua adalah lokasi penelitian yang termasuk paling baik di Indonesia. Hasil-hasil penelitian itu sudah dipublikasikan di dalam dan luar negeri. Setiap tahun, selalu saja terbit buku-buku yang bercerita tentang Papua, dari masyarakat, kekayaan alam, sampai penghuni lain berupa hewan dan tumbuhan. Padahal proses penelitian itu belum dimaksimalkan, mengingat keringnya visi riset para pengambil keputusan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sejumlah buku menyebutkan besarnya peran tentara dalam proses pembangunan Papua. Lembah Baliem, yang dihuni suku Dani, misalnya, sudah dimasuki pada 1964 lewat Operasi Karya Kodim 1712 dari Kodam XVII/Cenderawasih (Koentjaraningrat: 1993: 297). Para mahasiswa juga dilibatkan dalam proses itu, terutama untuk percepatan di bidang pendidikan. Belakangan proses itu dilakukan secara “normal” oleh pejabat-pejabat pemerintah dan swasta. Akibat yang muncul adalah semakin banyak penduduk dari luar Papua yang masuk ke Papua. Persentasenya diperkirakan sama, 50 persen : 50 persen, dalam waktu dekat.

Tidak mudah untuk memulai lagi suatu proses pembangunan yang sudah berjalan lama dengan akibat-akibat positif dan negatifnya. Untuk memindahkan barak-barak militer dari lokasi yang berdekatan dan di tengah-tengah penduduk saja sulit. Yang bisa dilakukan adalah evaluasi yang bersifat komprehensif dan multi-aspek. Evaluasi itu dilakukan berdasarkan cetak biru (blueprint) lama menyangkut Papua, baik dari sisi regulasi, ekonomi, sosial, budaya, maupun masalah yang terkait dengan masyarakat internasional.

Apabila blueprint itu tidak ada, dasar perundang-undangan saja tidak cukup, karena terjadinya saling tabrak antar-undang-undang. UU Nomor 21 Tahun 2001, misalnya, membutuhkan undang-undang sektoral di bidang pendidikan dan kesehatan. Kalaupun Presiden SBY sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, sifatnya hanya “macan kertas”, karena tidak disertai dengan bentuk kelembagaan khusus. Inpres Nomor 5/2007 itu hanya bersifat koordinasi antarkementerian dengan pemerintah provinsi.

Kebudayaan

Papua memang kecil dari sisi jumlah penduduk, tapi besar dari sisi ekonomi, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, luas wilayah, kebudayaan, dan segala sesuatu yang terhubung dengan peradaban. Dan yang menciptakan kebudayaan adalah manusia. Manusia-manusia Papua berada pada sisi paling puncak untuk mengedepankan kemajuan Indonesia dari sisi peradaban itu. Dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak Papua sudah berkontribusi dengan sangat fenomenal di sisi ilmu pengetahuan dan olahraga.

Indonesia tidak bisa lagi dianggap enteng dalam Olimpiade fisika dan matematika, karena ada antara lain anak-anak Papua di dalamnya. Di dunia sepak bola, anak-anak Papua memicu euforia tentang Burung Garuda, baik ketika Indonesia kalah, apalagi menang. Sekalipun kecil dari sisi jumlah, nama Indonesia yang dibawa oleh anak-anak Papua berhasil menaikkan posisi yang baik bagi negara yang berpenduduk nomor empat di dunia ini. Keberhasilan anak-anak Papua itu juga diiringi dengan dukungan yang semakin fanatik terhadap masalah-masalah Papua dalam masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan sentimen “anti atau pro-pemerintah”.

Data-data menunjukkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir ini tidak ada perubahan berarti dari sisi distribusi penduduk, indeks pembangunan manusia, sampai pemerataan pembangunan. Pulau Jawa kian penuh dengan manusia, karena besarnya jumlah penduduk yang hidup dan bertempat tinggal di sana. Cina, sebagai bangsa, melakukan semacam revolusi kebudayaan untuk mengubah karakternya. Revolusi itu antara lain ditandai dengan proses “penghancuran” kapitalisme, termasuk dengan menyuruh kaum intelektual memegang cangkul ketimbang pena.

Indonesia barangkali tidak perlu melakukan proses yang memakan korban banyak itu. Namun satu strategi kebudayaan perlu disusun atas Papua. Strategi kebudayaan itu disusun berdasarkan pilinan kisah sejarah dan mitologi yang lama tertanam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, tentang perbenturan kekuasaan. Dengan memasukkan Papua sebagai bagian dari strategi kebudayaan itu, mau tidak mau Jakarta perlu memikirkan bagaimana menempatkan manusia dan tanah Papua dalam bingkai kehidupan Indonesia di masa mendatang.

Apakah akan semakin banyak migrasi manusia Melayu berambut lurus dan berkulit sawo matang ke daerah-daerah yang ditinggali manusia-manusia Papua berambut keriting dan berkulit hitam itu? Bagaimana pola asimilasi yang dilakukan, berikut antisipasi atas proses akulturasi yang terjadi pada ras Melanesia? Pertanyaan-pertanyaan besar dan mewah ini tidak bisa hanya didiskusikan menjadi produk kebijakan yang bersifat ad hoc, tapi juga tersusun rapi dalam bentuk yang paling akademis berupa platform yang disusun oleh para ahli.

Saya yakin, pada akhirnya akan semakin banyak orang Indonesia di tanah Jawa yang sudah saling-silang secara genetika dan kebudayaan yang di kemudian hari datang ke Papua. Nah, masalahnya, apakah tempat yang nanti menjadi masa depan Indonesia itu adalah wilayah yang sudah luluh-lantak, sebagaimana nasib para Aborigin akibat kolonialisme perbudakan bangsa-bangsa Eropa di Australia atau di Amerika Serikat? Indonesia wajib menunjukkan keberadabannya dibandingkan dengan sejarah masa lalu bangsa-bangsa Eropa itu. Dan cara satu-satunya adalah serius dengan masalah-masalah Papua serta berpikir besar dan humanistik dalam menyelesaikannya… *)

)* Indra J. Piliang, Dewan Penasihat The Indonesian Institute /14 November 2011

Sumber: www.tempo.co 14 November 2011

Berikan Komentar Anda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.