Oleh: Florentinus Tebai*)
Isi tulisan ini akan menyoroti mengenai maraknya jual-beli tanah yang dilakukan oleh Orang Asli Papua (Selanjutnya akan disebut OAP) saat ini, di Papua. Transaksi jual belih tanah ini sudah dan sedang terjadi di hampir seluruh tanah Papua, ibu kota hingga di pelosok-pelosok di dua Provinsi, Papua dan Papua Barat.
Salah satu contoh dari sebuah fenomena ini adalah transaksi jual-beli tanah yang masih terjadi di sekitar area (Wilayah) Jayapura. “Banyak tanah dijual sembarangan di Kota Jayapura” (Jubi, Kamis, 25 April 2019). Kenyataan ini adalah sebuah fenomena yang masih terus terjadi di beberapa tahun belakangan ini. Dan ini merupakan sebuah fenomena yang tidak hanya terjadi di Jayapura, tetapi saya pikir sebuah kenyataan ini tentu mewakili fenomena transaksi jual-beli tanah yang sedang terjadi juga di daerah-daerah lainnya di hampir seluruh tanah Papua.
Dari sebuah realitas (Kenyataan) ini sudah menunjukkannya bahwa OAP selaku pemilik tanah tidak menghargai tanah sebagai seorang Mama yang selalu siap sedia melayanai anak-anaknya, yakni OAP. Saya (Penulis) menjadi heran, ketika saya melihat, mendengar ceritera dari teman, sahabat terdekat, dan bahkan ketika saya membaca berita di media masa, baik online maupun cetak yang mengatakan bahwa masih saja terjadi penjualan tanah yang dilakukan oleh OAP sendiri selaku pemilik tanah di negrinya.
Tanah itu dijual dalam harga yang lebih murah. “massifnya penjualan tanah di Jayapura itu sudah berlangsung lama. Ada yang dijual maha. Ada yang dijual Murah” (Jubi, Kamis, 25 April 2019). Yang lebih parahnya lagi dari sebuah fenomena ini lagi adalah yang dulunya mau ambil tanah harus mendapatkan ijin dari Ondo, tetapi yang terjadi saat ini adalah buat rumah dulu baru minta ijin sama Ondo. Dalam konteks ini, Saya berpikir kita sebagai OAP selaku pemilik tanah masih belum memahami makna dari tanah sebagai Mama bagi kita OAP, sehingga kita masih bersikap demikian. Berkaitan dengan itu, Maka kita semua sebagai OAP, marilah kita terlebih dahulu memahami konsep tanah bagi kita OAP.
Konsep Tanah bagi Kita OAP
Penting untuk dipahami secara baik dan benar oleh seluruh OAP, bahwa tanah mempunyai pandangan atau konsep tersendiri dalam kehidupan OAP. Konsep atau pandangan itu sendiri, yakni tanah sebagai harapan bersama dan relasi iman. Kedua konsep ini amatlah penting dan merupakan sebuah landasan (Dasar-Mendasar) dalam kehidupan OAP. Dalam kontek ini, Ernest Pugiye juga memeberikan sedikit pemahaman juga mengenai, “Konsep Tanah bagi Papua” (https://Jelatanp.com, Minggu, 10 Juni 2018). Tanah sebagai harapan bersama dinilai secara nyata. Artinya bahwa tanah bagi OAP adalah sebuah harta yang abadi dan terakhir. Ia (Tanah) di dalamnya mengandung nilai-nilai yang transcendental (Tidak Kelihatan) yang absolut. Di dalamnya juga terkandung kemuliaan dan keagungan yang tentunnya dapat memberi arti, makna, manfaan juga mengenai tujuan hidup yang baik dan benar bagi OAP.
Konsep tanah mengenai harapan hidup, juga berkaitan erat dengan harapan hidup masyarakat OAP untuk saat ini, tetapi juga bagi generasi muda penerus bangsa di masa depan. Oleh karena itu, OAP tidak bisa hidup tanpa tanah, karena pada prinsipnya OAP sejak tete-nene moyang hingga kini, tanah menjadi sahabat hidupnya. Artinya bahwa OAP hidup, bekerja dan tinggal di atas tanah. Tanah menciptakan dan melahirkan OAP sebagai manusia sejati. Dan tanah sudah dianggap sebagai mama sejati, karena OAP dibesarkan oleh tanah milik mereka.
Sementara itu konsep tanah mengandung relasi iman adalah konsep tanah sebagai harapan hidup bersama itu dapat diandalkan melalui iman yang diyakininya oleh OAP. Artinya bahwa ada pesan-pesan juga makna yang terkandung di dalam keagungan dan kemuliaan yang ada di atas tanah ini, Papua. OAP sudah meyakininya bahwa Sang Pencipta sendiri, sejak menciptakannya tanah ini telah menjadi berkat bagi OAP di tanah Papua, sehingga dapat menjanjikan harapan hidup bagi OAP di atas tanahnya. Berkaitan dengannya, maka tentu sebagi tindak lanjutnya, Kita semua sebagai OAP tentu megupayakannya, supaya mama kita, tanah Papua tetap eksi (ada) bersama kita untuk saat ini, di dini dan di masa mendatang.
Upaya Kita Menjaga “Mama Kita” (Tanah Papua)
Tentunya kita sebagai OAP tidak tinggal diam di hadapan sekian banyak persoalan yang melanda di tengah-tengah kita. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang mestinya kita lakukan dalam upaya menjaga “Mama Kita”, tanah Papua. Pertama: Semua OAP yang tinggal di tanah Papua mesti menyadarinya bahwa esksistensi (Keberadaan) dirinya sebagai OAP adalah tinggal dan hidup di atas tanah Papua. Oleh karena itu, setiap OAP mempunyai kewajiban untuk terus memelihara dan melindungi tanah Papua sebagai mama kita dan bukan untuk diperjualbelikan atau mempermainkan mama kita kepada orang lain.
Sekali lagi bahwa setiap OAP mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melindungi tanah secara baik dan benar, dan lebih dari itu yang paling signifikan (Penting) adalah OAP mesti mengelola tanah Papua selaku mama secara bermartabat. Artinya bahwa dalam mengelolah tanah Papua selaku mama, kita sebagai OAP mesti bersikap, seperti sebagaimana biasanya ibu kandung kita menghargai dan menghormati kita setiap individu (pribadi) dengan sikap totalitas (Menyeluruh).
Hal di atas ini mesti dan wajib untuk dilaksanakan oleh kita semua OAP selaku pemilik tanah tanpa terkecuali siapapun kita. Karena bila kita tidak melakukannya saat ini, maka dampak atau sebagai akibatnya tidak hanya dirasakan oleh kita OAP yang masih hidup dan menikmati kehidupan di atas tanah kita saat ini, tetapi dampak atau akibat dari sikap kita sekarang ini juga akan dialami dan dirasakan oleh setiap anak cucu kita di masa depan. Hal ini memang sangat benar bahwa persoalan mengenai tanah selaku mama bagi kita OAP atau hak ulayat tidak hanya terbatas pada satu kurun waktu atau masa tertentu, tetapi Ia (Tanah) selalu berkaitan erat dengan sikap kita pada masa lalu yang akan berdampak pada masa kini, dan sikap kita pada masa kini akan berdampak pula di masa mendatang. Tentu tidak lain adalah terhadap anak cucu kita.
Oleh sebab itu, sekali lagi bahwa OAP selaku pemilik tanah Papua punya kewajiban besar dalam menjaga, memelihara dan bahkan dalam mengelola tanah Papua secara baik dan benar. Dalam kontek ini, sangatlah benar bahwa apa yang diserukan oleh pimpinan Gereja Katolik, Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, yakni “Orang Papua Jual Tanah, Maka Jual Kehidupan”
Saya berpikir apa yang diserukan oleh Uskup selaku pimpinan Gereja ini sangatlah tepat dan paling fundamental (Mendasar) dalam konteks kehidupan kita sebagai OAP di Papua, karena pada realitasnya (Kenyataannya) kita semua sebagai OAP pemilik tanah seluruh kehidupan kita sangat tergantung pada alam kita, Papua yang tak pernah lelah menyediakan nafkah buat kita OAP.
Selain itu, Ernest Pugiye juga telah memberikan sedik pemahaman mengenai makna tanah bagi kita OAP, bahwasanya tanah bagi kita OAP adalah “Tanah Sebagai Mama bagi OAP”, (Cepos, 5/7/2018). Ia (Tanah) adalah dia yang benar-benar memelihara dan tanpa kenal lelah selalu menyediakan segala kebutuhan kita OAP. Dalam kaitannya dengan ini juga, hal yang senada juga datang dari, Aris Yeimo, dirinya merasa resah dan gelisah, sehingga dia (Aris Yeimo) menegur dan sekaligus memberikan sedikit pemahaman melalui ulasannya kepada kita OAP bahwa “Tanah Papua Bukan Barang: Komuditas” (Jubi, Rabu-Kamis, 15-16, Agustus 2018). Tanah selaku mama bagi kita OAP, semakin lama-semakin tidak dihargai sebagai mama.
Akhirnya, Tanah sebagai Mama bagi OAP mesti dihargai dan terus dijaga oleh OAP sendiri sebagai pemilik tanah. Karena, jika hal ini tidak dilakukan oleh OAP sendiri, maka tidak ada orang lain lagi yang akan menjaga dan memelihara serta melindungi tanah kita, Papua. Ingatlah bahwa tanah adalah dia (Mama) bagi kita yang secara terus menerus menjaga dan memelihara, juga dia yang siap sedia menyediakan segala kebutuhan hidup kita di saat ini dan di masa mendatang. Oleh karena itu, Marilah kita semua sebagai warga OAP selaku pemilik tanah terus menjaga dan memelihara tanah Papua sebagai tempat kita berpijak.
Kini, Sebagai akhir dari ulasan ini, Penulis secara pribadi mengusulkan sebuah pikiran yang secara pribadi (Penulis) meras penting untuk ditindak lanjuti oleh semua pihak, terkhusus kepada, yang Pertama: Masyarakat sebagai pemilik hak ulayat tanah mesti mempunyai rasa kepemilikan terhadap tanah yang telah diwarikan oleh tete-nenemoyang juga oleh Tuhan sang Penciptanya. Ingat OAP jangan mencual tanah, karena tanah itu mama kita bersama bagi setiap insan yang hidup di atas tanah ini. Dalam hal ini, Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, juga meyerukan bahwasanya, ”Hay Papua, Jangan jual dusun Sagu, Jangan Jual Dusus Kerkebun, Kalau Dusun Sagu Hilang, Ko makan Kelapa Sawit Ka, kalau Dusun Sagu hilang Ko Tau Tanam Padi Ka?.
Mari kita semua menjaga dan merawat tanah Papua sebagai Mama kita. Menja dan memelihara berarti kita sebagai OAP selaku pemilik tanah mempraktekannya dengan tidak menjual tanah dengan harga yang murah. Tidak mempermainkan tanah secara sewenang-wenang, tetapi lebih dari itu yang mestinya kita lakukan adalah, menjaga dan memelihara tanah serta mengelolahnya secara bermartabat, melindunginya dan terus merawat tanah kita secara efisien, supaya tanah kita selaku mama itu terus ada bersama kita. Ingat menjual tanah berati menjual “Mama” kandung kita sendiri. Kalau ko jual tanah sob, ko mau taruh ko pu muka di mana di hadapan ko mama. Sob kalau ko OAP, Ko hargai Ko Mama, tanah Papua yang sudah besarkan ko.
Semoga!
*)Penulis adalah Mahasiswa Sesmester II pada Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi “Fajar Timur”, Abepura, Jayapura, Papua.